NUFF

ex

Snap Shots

Get Free Shots from Snap.com

Sunday, November 14, 2010

PENJAGAAN DIRI DARI ZINA (MAKSIAT)

PENJAGAAN DIRI DARI  TERJERUMUS  DALAM KEMAKSIATAN (ZINA)


Artinya: “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari nafsu).  Sesungguhnya nafsu adalah selalu mengajak pada kejelekan” (QS. Yusuf: 53).

Perkembangan zamar akhir dengan adanya modernisasi/globalisasi banyak menawarkan berbagai macam bentuk dan praktek kemaksiyatan yang dihiasi dengan keindahan dan kenikmatan nyaris tak terkendalikan.  Di sisi lain Allah juga menciptakan makhluk yang bernama Iblis/Syetan dan telah Allah tetapkan sebagai musuh manusia, telah bersumpah untuk menjadikan anak turun Adam menjadi orang yang tidak bersyukur dan dilaknati Allah, sebagaimana tertuang dalam percakapan Iblis dengan Allah dalam Al-Qur’an:


Artinya: “Iblis berkata: karena Engkau telah menyesatkan padaku, niscaya sungguh aku akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian aku akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka.  Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (tho’at)”. (QS. Al-A’rof: 16-17).

1. Realiti Kerosakan  Akhir Zaman.
Hampir setiap hari kita disuguhi berbagai macam kemaksiyatan baik lewat berita media cetak, maupun elektronik, hampir dapat dipastikan selalu memberitakan tentang kemaksiyatan yang terjadi, seperti judi, narkoba, perzinaan, perampokan dan pembunuhan, dll. Kemaksiyatan semakin lama tidak semakin berkurang justru semakin meningkat, baik kwalitas maupun keragamannya.  Perbuatan kemaksiyatan merupakan perbuatan yang nista dan dosa besar, karena pandainya Iblis dalam menyesatkan manusia maka kemaksiyatan tersebut seolah-olah menjadi perbuatan yang biasa dan ringan dosanya bahkan terkesan sebagai perbuatan baik dan benar.  Pengaruh tersebut dimulai dengan memperhalus istilah-istilah yang sudah biasa dipakai dalam kemaksiyatan sampai pembenaran terhadap kemaksiyatan.

*  Contoh pergeseran nilai lewat istilah yang diperluas:

-         Lonthe/begenggek/pelacur disebut Wanita Tuna Susila (WTS) kemudian diperhalus menjadi   Pekerja Seks Komersial (PSK). Pelacur dianggap  profesen/pekerjaan.

-         Orang hamil karana zina diperhalus dengan hamil di luar nikah.

-         Tempat pelacuran/rumah bordil diperhalus dengan lokalisasi.

    Contoh pembenaran terhadap kemaksiatan.
– Bebasnya penjualan alat kontrasepsi dengan dalih untuk mencegah penyakit karana seks bebas.

-         Melegalkan tempat pelacuran/rumah bordil.

-         Pamer aurat dibungkus dengan kosmetik ratu kecantikan.

-     Melagalkan pernikahan laki-laki dengan laki-laki (homo).

a. Kemaksiatan lewat Media Visual (TV, VCD, DVD, HP, INTERNET)
Dengan alasan rating yang tinggi serta meningkatkan kepuasan pemirsa, hampir semua station  televisyen saat ini berlumba-lumba menayangkan tontonan yang sama sekali tidak mendidik seperti penyanyi yang mengenakan pakaian seronok, tayangan adegan yang tidak senonoh dan vulgar.  Apalagi VCD dan DVD yang isinya tanpa melalui sensor. Teknologi HP di satu sisi kita terbantu dengan fasilitasnya untuk kelancaran kegiatan kita, namun kalau kita tidak hati-hati dalam menggunakan fasilitas HP (3G,MMS,SMS) memungkinkan bagi pengguna HP untuk melakukan kemaksiyatan, seperti melihat tayangan video porno dan sebagainya..

b. Kemaksiatan lewat Media Cetak
Kebebasan media yang muncul akibat reformasi menyebabkan sebagian orang atau kelompok   menerbitkan gagasan/ideanya melalui media cetak, kemudahan perizinan menerbitkan buku, koran, tabloid, majalah disalahgunakan oleh orang tertentu.  Saat ini media cetak mudah kita baca setiap saat  sehingga memudahkan kita mengakses berita-berita actual yang kita perlukan seperti, politik, ekonomi, budaya dll.  Akan tetapi dengan dalih kebebasan pers tidak sedikit orang yang tidak bertangung jawab menerbitkan majalah/tabloid  yang dapat menjadi sarana kemaksiyatan, seperti majalah yang menayangkan gambar wanita telanjang dan bacaan porno lainnya.

c. Kemaksiatan karena Perzinaan
Kemaksiatan karana perzinaan dengan berbagai macam ragamnya seolah makin tak terbendung lagi penyebarannya.  Perzinaan adalah puncak dari kemaksiatan.  Perzinaan biasanya diawali dengan perbuatan dosa yang dianggap remeh, seperti; saling tukar foto, chating, berpacaran di tempat yang sepi, membaca buku porno, melihat gambar porno, menonton tayangan porno, dll. Karena meremehkan dosa kecil akhirnya berani melakukan perbuatan dosa yang lebih besar, seperti melakukan onani/masturbasi, lesbian, homosex, free sex, kumpul kebo, bahkan pemerkosaan, dll. Yang setiap tahun angka statistiknya semakin meningkat.  Akibat perbuatan zina Allah menurunkan adzabnya seperti; penyakit kelamin (GO,sipilis), HIV/AIDS yang hingga sekarang belum jumpa ubatnya.

Perzinaan berakibat pula pada kriminalitas yang lain, karena merasa malu tidak punya suami  seorang wanita yang hamil karena zina tega membunuh atau membuang anaknya sendiri yang baru lahir. Karena tidak berani bertanggung jawab seorang laki-laki tega menghabisi nyawa pasangan selingkuhnya, dll.  Na’ubillahi mindzalik.  Apa yang dapat kita perbuat ketika kemaksiyatan sudah merajalela disekitar kita?, mencegah?, memberantas?

2.  Beratnya Dosa berbuat Zina
Perbuatan zina adalah perbuatan yang amat tercela, keji dan menjijikkan, maka wajarlah kalau Allah memberikan  adzabnya yang sangat berat di dunia maupun di akhirat. Akibat perbuatan zina nama seseorang menjadi tercela, lebih-lebih pada wanita yang langsung menanggung akibatnya seperti kehamilan yang pasti menjadi aib bagi dirinya, mencoreng nama baik keluarga serta anak yang dilahirkan ikut menanggung penderitaan lahir dan batin.  Apabila perzinaan sudah merajalela orang lain yang tak berdosa ikut menanggung resiko dan akibatnya serta murka dan adzab Allah lebih dahsyat di akhirat.  Lebih-lebih perzinaan dilakukan dengan istri tetangganya maka akan lebih besar dosanya, disamping dosa zina itu sendiri, juga dosa menyakiti hati tetangganya dan menghancurkan rumah tangga (ngrusak pager ayu). Di dalam hukum Islam perzinaan termasuk pelanggaran berat dan dosa besar, apabila pelakunya masih bujangan (Ghoiru muhshon) maka harus dijilid (didera/dicambuk) 100 kali, dan apabila pelakunya sudah bersuami/beristri/janda/duda maka harus dirajam, dilempari batu sampai mati.

Sebagaimana ketetapan Allah di bawah ini:


Artinya:  “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya  serastus kali dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanyadalam menjalankan agama Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (QS. An-Nur:2)

Sungguh aniaya orang yang hidupnya hanya mencari kepuasan dunia, kepuasan yang hanya sesaat, menuruti hawa nafsunya, membiarkan Iblis bersemayam dalam dirinya  dan dosa menjadi kebanggaan, tidak menyadari di dunia akan hilang kewibawaannya, pendek umurnya dan fakir bahkan di akhirat nanti akan mengalami penderitaan, kepedihan, mendapat murka dan adzabNya Allah. Sabda Rasulullah SAW:

Artinya: “Hai golongan orang iman, takutlah kalian akan berbuat zina, karena sesungguhnya di dalamnya ada enam perkara, tiga perkara di dunia dan tiga perkara di akhirat.  Maka adapun tiga perkara yang ada di dunia: hilangnya kewibawaan, pendek umurnya, dan kekalnya kefakiraan. Dan adapun tiga perkara di akhirat : mendapat murka Allah, sejelek-jeleknya hisaban, dan siksa akhirat (neraka)”, (HR. Baihaqi)


Artinya:  “Ada tujuh golongan yang Allah tidak melihat mereka di hari kiamat dan Allah tidak mau mensucikan dan Allah tidak mau mengumpulkan bersama-sama orang yang beramal kebajikan dan Allah akan memasukkan mereka ke neraka, kecuali bahwasannya mereka bertaubat. Dan barang siapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. (Tujuh golongan itu adalah):  Orang yang menikahi tangannya (onani/masturbasi) dan orang-orang yang mengerjai dan dikerjai (homo sex dan lesbian), dan orang yang membiasakan minum arak, dan orang yang memukul kedua orang tuanya hingga minta tolong, dan orang yang menyakiti tetangganya hingga melaknatinya dan orang yang menzinai (istri) tetangganya”. (HR. Al-Imam Hasan).

Supaya menjauhi dan menghindari perbuatan maksiat :

1.   Meningkatkan kefahaman dan ketaqwaan kepada Allah.

2    Memperbanyak mengaji (mencari ilmu).

3    Senang mendengarkan nasihat, tausiyah, ceramah agama.

4    Bergaul dengan orang-orang yang soleh dan solehin.

5    Meningkatkan Taqorrub Ilallah

6    Menghindari perbuatan yang mengarah pada perzinaan

7    Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahromnya (di tempat sepi).

8    Menjaga pandangan mata dan menutup aurot.

9    Menyibukkan diri  dengan  kegiatan positif.

10  Tidak menonton tayangan porno, dll.

Penulis:  Ir. Amat Sarjono..

No comments:

Post a Comment

QuranTour Interactive Audio Recitations

Nuff

ex

recent

My Blog List